Tuesday, June 26, 2018

Perang Makassar


Koran Kompas hari minggu adalah favorit saya. Bahkan edisi berminggu-minggu yang lalu, akan tetap saya simpan fisiknya kalau memang belum dibaca atau kontennya berkesan. Contohnya yang saya sobek dan simpan dari tanggal 13 Mei lalu. Ada artikel berjudul Akhiri Perseteruan Tiga Abad. Tulisan buatan Muhammad Ikhsan Mahar dan Edna C. Pattisina ini berujung pada kesimpulan bahwa konflik masa lalu bisa dihadirkan lagi demi jadi alat politik. Dan kita musti waspada.

Kisah di artikel itu bertarikh tahun 1666 hingga 1669, ketika Perang Makassar pecah. Musababnya, seorang bangsawan kerajaan Bone bernama Arung Palaka. Ketika itu keturunan Bone berada di bawah pengaruh kerajaan Gowa, meski sebenarnya bangsawan Gowa memperlakukan pemilik darah biru dari Bone dengan baik. Ia merasa siri dan pesse atau perasaan harga diri dan rasa malunya terusik akibat bangsawan Bone diminta ikut menggali parit untuk melindungi kerajaan Gowa dari kolonialis VOC—sumber lain menyatakan bahwa Arung Palaka dari Bone marah karena pihak Gowa melanggar perjanjian untuk saling memuliakan.

Singkat kisah, pemberontakan Arung Palaka ditumpangi pihak ketiga tadi. VOC melalui Cornelis Speelman, ingin mengambil alih benteng Sumba Opu. Misi itu kemudian terwujud. Sultan Hasanuddin melepas tahta. Meski demikian, setelahnya Sultan Hasanuddin dan Arung Palaka justru membuang dendam. Itu terbukti dengan makam Arung Palaka yang lokasinya tidak jauh dari pusara Sultan Hasanuddin. Antropolog Unhas, Tasrifin Tahara, menyimpulkan konflik sudah selesai secara kultural.

Sekitar 350 tahun terlewati sejak Perang Makassar, sebuah unggahan menyerukan ajakan untuk menghancurkan patung Arung Palaka dan membongkar makamnya, karena ia dinilai sebagai pemberontak. Padahal menurut pengajar Ilmu Sejarah di Unhas, Amrullah Amir, “tidak tepat menyebut sosok pengkhianat yang dikaitkan dengan bangsa Indonesia karena abad ke-17 konsep negara Indonesia belum ada.”

Kisah Arung Palaka dan Sultan Hasanuddin dalam artikel di rubrik Politik dan Hukum tadi, sebenarnya menyuarakan sebuah peringatan yang tidak hanya berlaku bagi suku bangsa di Sulawesi Selatan, tapi juga di wilayah Indonesia lain yang memang sudah ditaktirkan bermula dari banyak kerajaan yang (beberapa) pernah saling berkonflik.
“Tampaknya, tambah Tafsirin, konflik pada masa lalu akan dimanfaatkan generasi kini untuk mengagungkan ketokohan keduanya sebagai representasi etnis Bugis dan Makassar. Di pertarungan politik, misalnya, persaingan calon kepala daerah akan mengerucut pada persaingan antartokoh kedua etnis.” []


No comments:

Post a Comment