Showing posts with label idhar resmadi. Show all posts
Showing posts with label idhar resmadi. Show all posts

Thursday, August 13, 2020

Selera Itu Kuasa

Dalam ulasan bab pertama, saya menulis bahwa buku Jurnalisme Musik yang ditulis Idhar Resmadi mengurai sejarah perkembangan media musik. Salah satunya Aktuil. Majalah ini dibahas lagi dalam halaman-halaman yang bisa dibilang inti buku Jurnalisme Musik.

 Jurnalisme Musik dan Selingkar Wilayahnya, diakui penulis merupakan penghormatan bagi buku “Musik dan Selingkar Wilayahnya”. Buku itu terbit tahun 1955 dan ditulis Amir Pasaribu. Peran Amir Pasaribu dalam perkembangan jurnalisme musik di Indonesia, dinilai penting.

 

Sebagai komponis, Amir tak hanya memiliki wawasan teknis, tapi juga paham aspek sosiologis musik yang ia kritisi. Idhar juga menulis bahwa Amir seorang ahli musik yang lugas dan jujur. Misalnya, ia menulis:

 

“dalam tulisannya berjudul ‘Seperempat Abad Lagu Indonesia Raya”, dia berani mengkritik lagu kebangsaan “Indonesia Raya” ciptaan WR Supratman sebagai plagiat dari lagu “Lekka Lekka” atau “Pinda Pinda” yang dikenal orang Belanda pada zaman sebelum Perang Dunia I.” (Hal. 146)

 

Peran Amir Pasaribu yang tulisan-tulisannya cukup berpengaruh hingga memantik reaksi masyarakat, sebangun dengan kontribusi yang disuguhkan Remy Sylado atau Yapi Tambayong kala ia mengampu majalah Aktuil. Aktuil muncul dalam era yang disebut-sebut sebagai puncak gairah jurnalisme musik di tanah air.

 

Idhar menyoroti kiprah Aktuil dalam memantik selisih antara musik rock dan dangdut. Dalam masa operasinya, Aktuil membagi sensasi musik ke dalam dikotomi “gedongan” dan “kampungan”. Yang pertama dicitrakan bagi musik rock, sementara lainnya dilekatkan dengan citra musik orkes melayu—yang kemudian dicibir dengan sebutan: dangdut.

 

Pola pembentukan opini yang dilakukan Aktuil, ternyata berlanjut hingga masa hidup Rolling Stone Indonesia—dan media lain sejenisnya. Idhar mencatat, kritikus musik membutuhkan musik yang “buruk” untuk menegaskan selera mereka kepada pembaca. Dalam kasus majalah yang tutup di tahun 2016 itu, musik “buruk” yang dimaksud adalah musik pop-melayu.

 

Lantas, benarkah orkes melayu dan pop-melayu yang populer itu boleh dibilang musik “buruk” bagi bangsa rumpun melayu semacam kita? Idhar menawarkan beberapa perspektif.

 

Jurnalisme musik didefinisikan jurnalis musik Lester Bangs sebagai upaya “menularkan selera musik kepada orang lain”. Sementara, menurut Bourdieu berpendapat bahwa selera bisa dimaknai sebagai suatu kuasa simbolis. Maka, bisa dibilang bahwa peran jurnalis musik sebagai pencipta selera, berkaitan dengan upaya mereka merebut kuasa dalam sebuah medan sosial. Dalam contoh kasus majalah Rolling Stone Indonesia, medan sosial yang dimaksud adalah peran para awak medianya yang juga manajer band rock,  musisi band metal, kolektor rekaman, penonton festival dan konser luar negeri, hingga aktivis beragam komunitas musik indie.

 

Rasanya Idhar cukup berhasil menjadikan buku akademis ini terasa semacam buku populer. Contoh kasus semacam tuntutan Kings of Leon atas MTV, membuat pembaca lebih merasa dekat dengan bahasan soal kritik musik. Begitu pula dengan kisah Yapi Tambayong yang terkesan galak dengan kritiknya kepada Sang Mengapa—sebutannya bagi musik pop “cengeng” di masa orde baru yang sering memakai kata “mengapa” dalam liriknya. Kala itu, sang pemilik nama pena Remy Sylado dikenal lugas melontarkan kritik hingga pemerintah melarang musik “cengeng” disiarkan di TV. Dalam masa lain, disampaikan pula bahwa Yapi menulis buku unik dan bertaburan sanjungan untuk SBY berjudul “Pak Presiden Menyanyi: Esai tentang Karya Musik dan Puisi SBY”. []

Sunday, August 9, 2020

Jurnalisme Musik

Sepuluh tahun lalu, profesi ini jadi cita-cita saya: jurnalis musik. Ketika itu, Rolling Stone Indonesia masih ada.  Trax Magazine dan Hai yang legendaris itu juga tetap dicetak. Tiga majalah itu, menurut Idhar Resmadi dalam bukunya Jurnalisme Musik, “memberikan pengaruh sangat penting bagi perkembangan jurnalisme musik di Indonesia setelah reformasi.” Saya berikhtiar untuk bisa menulis di setidaknya satu nama besar itu. Pada akhirnya memang gagal. Saya bikin media sendiri: blog ini.

Keikutsertaan saya menulis musik di blog, bisa dibilang dampak dari berkembangnya media musik di internet, pasca popularitas majalah cetak yang mulai meredup. Dalam buku itu juga, Idhar justru memuji kemunculan blog, webzine, radio streaming dan video sebagai momen “mengembalikan keautentikan penulisan musik oleh orang-orang yang memang antusias dan memiliki renjana (passion) terhadap musik.” Dia menambahkan, penulis musik di webzine biasanya “non-jurnalis”.

 

Kilasan sejarah media musik mengisi bab pertama buku Jurnalisme Musik yang terbit pertama kali tahun 2018. Idhar merunut sejarah perkembangan media musik yang muncul sejak tahun 1940. Ketika itu pemberitaan atau kritik terhadap musik ada dalam majalah Suara NIROM. Nama singkatan itu diambil dari sebutan bagi radio yang populer kala itu: Nederlandsch Indische Radio Omroep Maatschapij.

 

Geliat perkembangan jurnalisme musik memuncak di tahun 1970-an. Ketika itu, Aktuil digdaya. Nama majalah itu sendiri terpengaruh dari majalah asal Belanda, Actueel. Ada beberapa hal fenomenal yang dicatatkan majalah bentukan Denny Sabri—mantan wartawan majalah musik Diskorina yang muncul tahun 1957. Idhar mencatat, pasca Aktuil tutup tahun 1975, “sudah tak ada lagi tulisan-tulisan musik yang kritis terhadap industri atau melakukan propaganda budaya layaknya Aktuil”.

 

Aktuil fenomenal karena pertama, mereka “mampu memberikan opini yang lugas tanpa tedeng aling-aling”.

“Majalah ini pernah merendahkan lagu-lagu Koes Plus meski band itu sangat digemari dan laku di pasaran (Mulyadi, 2009). Aktuil bahkan tak segan menyebut musik pop cengeng atau lagu-lagu easy listening dengan sebutan ‘kue pancongan’, ‘kacang goreng’ atau ‘kuacian’.” (Hal. 13)

Kedua, Aktuil menyulut pertempuran antara penggemar musik rock dan musik dangdut. Nama “dangdut” sendiri awalnya disematkan redaktur Aktuil, Billy Silabumi “untuk menyebut (atau ‘mengejek’) musik melayu yang dianggapnya kacangan”. Dan fakta itu diamini Rhoma Irama. Dalam video wawancara Si Raja Dangdut ketika menghadiri Archipelago Festival tahun 2019, ia paparkan bahwa musik sejenis yang dimainkannya, bernama musik “melayu” atau “orkes melayu”.

 

Ketiga, Aktuil membuat populer kata “belantika”. Kata ini disadur dari Bahasa Sunda “balantik” yang berarti usaha atau dagang. Aktuil memang berkantor di Kota Bandung hingga akhirnya tutup redaksi setelah boncos akibat menggelar konser Deep Purple.

 

Sekarang saya lanjut membaca Bab 02 buku setebal 200-an halaman ini. Setelah sejarah, Idhar mengajak pembaca berkenalan dengan beberapa nama jurnalis musik. Ada pula tabel perbedaan antara “jurnalis umum” dan “jurnalis musik” yang diukur dari berbagai segi. Dalam sesi ini Idhar menjabarkan jurnalisme musik sebagai Perpanjangan Tangan Industri. []