Thursday, August 13, 2020

Selera Itu Kuasa

Dalam ulasan bab pertama, saya menulis bahwa buku Jurnalisme Musik yang ditulis Idhar Resmadi mengurai sejarah perkembangan media musik. Salah satunya Aktuil. Majalah ini dibahas lagi dalam halaman-halaman yang bisa dibilang inti buku Jurnalisme Musik.

 Jurnalisme Musik dan Selingkar Wilayahnya, diakui penulis merupakan penghormatan bagi buku “Musik dan Selingkar Wilayahnya”. Buku itu terbit tahun 1955 dan ditulis Amir Pasaribu. Peran Amir Pasaribu dalam perkembangan jurnalisme musik di Indonesia, dinilai penting.

 

Sebagai komponis, Amir tak hanya memiliki wawasan teknis, tapi juga paham aspek sosiologis musik yang ia kritisi. Idhar juga menulis bahwa Amir seorang ahli musik yang lugas dan jujur. Misalnya, ia menulis:

 

“dalam tulisannya berjudul ‘Seperempat Abad Lagu Indonesia Raya”, dia berani mengkritik lagu kebangsaan “Indonesia Raya” ciptaan WR Supratman sebagai plagiat dari lagu “Lekka Lekka” atau “Pinda Pinda” yang dikenal orang Belanda pada zaman sebelum Perang Dunia I.” (Hal. 146)

 

Peran Amir Pasaribu yang tulisan-tulisannya cukup berpengaruh hingga memantik reaksi masyarakat, sebangun dengan kontribusi yang disuguhkan Remy Sylado atau Yapi Tambayong kala ia mengampu majalah Aktuil. Aktuil muncul dalam era yang disebut-sebut sebagai puncak gairah jurnalisme musik di tanah air.

 

Idhar menyoroti kiprah Aktuil dalam memantik selisih antara musik rock dan dangdut. Dalam masa operasinya, Aktuil membagi sensasi musik ke dalam dikotomi “gedongan” dan “kampungan”. Yang pertama dicitrakan bagi musik rock, sementara lainnya dilekatkan dengan citra musik orkes melayu—yang kemudian dicibir dengan sebutan: dangdut.

 

Pola pembentukan opini yang dilakukan Aktuil, ternyata berlanjut hingga masa hidup Rolling Stone Indonesia—dan media lain sejenisnya. Idhar mencatat, kritikus musik membutuhkan musik yang “buruk” untuk menegaskan selera mereka kepada pembaca. Dalam kasus majalah yang tutup di tahun 2016 itu, musik “buruk” yang dimaksud adalah musik pop-melayu.

 

Lantas, benarkah orkes melayu dan pop-melayu yang populer itu boleh dibilang musik “buruk” bagi bangsa rumpun melayu semacam kita? Idhar menawarkan beberapa perspektif.

 

Jurnalisme musik didefinisikan jurnalis musik Lester Bangs sebagai upaya “menularkan selera musik kepada orang lain”. Sementara, menurut Bourdieu berpendapat bahwa selera bisa dimaknai sebagai suatu kuasa simbolis. Maka, bisa dibilang bahwa peran jurnalis musik sebagai pencipta selera, berkaitan dengan upaya mereka merebut kuasa dalam sebuah medan sosial. Dalam contoh kasus majalah Rolling Stone Indonesia, medan sosial yang dimaksud adalah peran para awak medianya yang juga manajer band rock,  musisi band metal, kolektor rekaman, penonton festival dan konser luar negeri, hingga aktivis beragam komunitas musik indie.

 

Rasanya Idhar cukup berhasil menjadikan buku akademis ini terasa semacam buku populer. Contoh kasus semacam tuntutan Kings of Leon atas MTV, membuat pembaca lebih merasa dekat dengan bahasan soal kritik musik. Begitu pula dengan kisah Yapi Tambayong yang terkesan galak dengan kritiknya kepada Sang Mengapa—sebutannya bagi musik pop “cengeng” di masa orde baru yang sering memakai kata “mengapa” dalam liriknya. Kala itu, sang pemilik nama pena Remy Sylado dikenal lugas melontarkan kritik hingga pemerintah melarang musik “cengeng” disiarkan di TV. Dalam masa lain, disampaikan pula bahwa Yapi menulis buku unik dan bertaburan sanjungan untuk SBY berjudul “Pak Presiden Menyanyi: Esai tentang Karya Musik dan Puisi SBY”. []

No comments:

Post a Comment