‘’Pak, saya sudah baca Suara Karya. Menurut saya, ada berita yang tidak masuk di situ.”… Ketika Tolleng bertanya sekali lagi, barulah ia menjawab bahwa tidak ada berita hukum di Suara Karya.Setelah diterima di Suara Karya itulah Pak Karni menekuni peliputan bidang hukum, hingga berlanjut di Majalah Tempo, sampai memimpin SCTV, antv lalu TV One. Sejumlah kasus yang ia liput juga dikisahkan di buku ini, misalnya tentang upaya pengembalian uang negara yang dikorup istri kedua Haji Thahir, Kartika. Pak Karni berhasil mendapat kesempatan wawancara di Jenewa, eksklusif. Sayangnya saya nggak menemukan kisah akhir upaya pemulangan uang setara Rp153 miliar itu—atau mungkin saya kurang teliti. Selain kasus Kartika, kisah lain juga ada di kasus kasus Siti Nurbaya tahun 1973: Syarifa Syifa. Banyak wartawan meliput persidangan tersebut karena kisah yang dialami Syarifa Syifa, 15 tahun, cukup tragis. Umur 12 tahun ia dipaksa kawin oleh neneknya. Setelah punya anak satu, sang nenek tidak suka lagi dengan si mantu memaksa cucunya itu bercerai dan mengawinkannya dengan lelaki lain. Syarifa berontak lalu kabur dengan pacarnya, tapi polisi menangkap mereka. Sidang pada awal bulan Juli itu adalah untuk mengadili Jemsar Salim Alhadar, 25 tahun. Pemuda keturunan Arab itu diadukan Ahmad Alhasni dan Daeng Raiyah, ayah dan nenek Syarifa. (Hal. 49) Berselisih hitungan detik dengan ketok palu hakim yang menghukum Jemsar 2,5 tahun penjara, Syarifa memekik, megeluarkan pisau silet, dan mengancam ibunya, Sumiati. … Saat itulah Karni menyaksikan sebuah tindakan nekat. Syarifa memasukkan pisau silet yang dipegangnya ke dalam mulutnya dan menelannya. (Hal. 50) “Andaikan saya pulang setelah makan siang, sama seperti wartawan-wartawan pemalas lainnya, pastilah saya melewatkan berita itu. Tapi karena prinsip saya tak hendak pulang sebelum ruang sidang ditutup, jadilah headline eksklusif itu.” (Hal. 54) Gambaran Pak Karni menjalankan prinsipnya di atas, dikisahkan juga di pengalaman peliputan kasus lain. Dari penangkapan teroris Azahari dan Noordin M. Top di Wonosobo, sampai wawancara jenderal LB Moerdani yang saat itu dikenal sulit bicara ke media. Bagi wartawan kemarin sore semacam saya, pengalaman wartawan senior bisa jadi contoh agar pada ujungnya, public juga yang diuntungkan dengan kualitas produk jurnalistik yang bagus. Semoga begitu. []
Showing posts with label karni ilyas. Show all posts
Showing posts with label karni ilyas. Show all posts
Sunday, April 1, 2018
Karni Ilyas
Sebagai wartawan nonkarier—maksudnya belum belajar ilmu jurnalistik secara formal—saya berusaha membekali diri melalui beberapa cara agar mahir berprofesi. Salah satunya baca buku biografi wartawan. Kali ini yang baru saya khatamkan buku tentang Karni Ilyas. Buku setebal 400an halaman ini sebenarnya ditulis Fenty Effendy tahun 2012. Isinya tetap relevan sampai sekarang karena Pak Karni masih di TV One dan masih lekat dengan citra Indonesia Lawyers Club (ILC). Perjalanan karier Pak Karni sebelum tersohor sebagai presiden ILC, sebenarnya bisa dihubungkan dengan satu kata: hukum. Ia mulai bekerja sebagai wartawan setelah menodong pemimpin redaksi Suara Karya Rahman Tolleng dengan sebuah kalimat:
Sunday, March 18, 2018
Tiarap
Masih soal polemik karikatur Majalah Tempo, yang direspon FPI dengan demonstrasi. Seperti yang kita telah ketahui, bahwa demonstrasi berakhir dengan permintaan maaf. Saya baca sebuah komentar di foto instagram Budi Setyarso—pemimpin redaksi Koran Tempo—bahwa seseorang melihat Arif Zulkifli dan Budi, dipaksa meminta maaf. Komentar itu disukai oleh empunya akun instagram @budisetyarso, yang kemudian saya pahami sebagai “ya, memang begitulah kondisinya”. Kisah tentang tekanan terhadap pers dan produk jurnalistik, banyak berasal dari masa orde baru. Wartawan yang mengalami era penuh tekanan itu pasti punya kisah menarik tentang bagaimana mereka sintas. Salah seorang di antara mereka, Karni Ilyas—yang biografinya masih saya baca. Ada sebuah bab yang membahas bagaimana majalah FORUM Keadilan yang dipimpin Karni, selamat dari pembredelan. Saya akan kisahkan garis besarnya untuk kemudian kita bandingkan dengan kondisi kekinian. Pada masa orde baru, operasional media massa harus berlangsung di bawah restu Menteri Penerangan melalui Surat Izin Usaha Penerbitan Pers (SIUPP). Surat sakti ini bisa saja dicabut sewaktu-waktu dengan berbagai pertimbangan.
“Awak redaksi Tempo biasa menggunakan istilah ‘tiarap dulu’ bila pemberitaan mereka sedang bikin merah kuping penguasa” (hal. 228)Majalah FORUM Keadilan, pada tahun 1994 sedang ada dalam incaran pembredelan, artinya SIUPP mereka akan dicabut. Penyebabnya, menurut Karni yang mendapat bisikan dari Gorries Mere—sekarang pensiunan jenderal Polri—ada pejabat kepolisian yang tidak menyukai Karni.
“Jadi waktu itu bukan FORUM lagi target operasi untuk dibredel, tapi sudah saya targetnya” (hal. 231)Lalu apa yang dilakukan Karni? Ia menghubungi enam jenderal agar mereka menelepon Menteri Penerangan Harmoko untuk mengaku bahwa FORUM adalah majalah milik mereka—padahal sebenarnya satu grup dengan majalah Tempo. Harmoko akhirnya batal menghentikan izin terbit majalah FORUM Keadilan, karena “Harmoko kan nggak berani sama tentara, saya tahu kelemahannya itu”, kata Karni seperti tertulis di halaman 223 buku biografinya.
“Nah ketika kondisi sedang gawat begitu, Tempo bikin laporan tentang kapal selam dari Jerman. Dipakailah kesempatan itu oleh Harmoko untuk menghantam Tempo. Padahal maunya menghajar FORUM…” (hal. 223)Ilmu Undur-undur Trik penyelamatan yang dilakukan Karni, diakuinya mirip ilmu undur-undur yang diajarkan sang ayah: berhenti bila ada kaki orang, jalan lagi bila halangan sudah berlalu. Jajaran pemimpin Tempo barangkali sedang bersiasat serupa. Meladeni permintaan demonstran ibarat mengulur benang layangan mengikuti arah angin, untuk kemudian menukik memutus senar layangan lain. Yang jelas, sekarang setidaknya mereka-yang-merasa-tersinggung-dengan-gaya-berita-satire-ala-karikatur-Tempo, sedikit terpuaskan. Dan kita pun makin paham bahwa di era pasca reformasi ini, tantangan berkarya jurnalistik bukan lagi berupa pengekangan penguasa, melainkan kebebasan yang kebablasan.
“Adalah tugas kita semua menjaga agar arah reformasi di segala bidang itu tetap bisa positif dan tidak berbalik menjadi negatif. Sebab, kalau itu terjadi, kita semua akan rugi dan kehilangan momentum untuk mempunyai negara demokratis yang berwibawa” (cakum Pendulum, 29 Juni 1998) []
Saturday, March 17, 2018
Karikatur
Kemarin, massa dari FPI mendatangi kantor majalah Tempo. Mereka memprotes pemuatan karikatur yang ditafsirkan sebagai penghinaan. Singkat cerita, pemimpin redaksi Majalah Tempo meminta maaf atas dampak yang ditimbulkan. Ada pro kontra soal permintaan maaf itu. Karena meminta maaf berarti mengikuti kemauan massa atau mob, yang artinya mengarahkan situasi demokrasi menjadi mobokrasi—menurut KBBI: pemerintahan yang dipegang dan dipimpin oleh rakyat jelata yang tidak tahu seluk-beluk pemerintahan. Ada pula yang mengapresiasi langkah Arif Zulkifli yang menekankan permemintaan maaf atas kondisi pasca penerbitan karikatur, bukan pemuatan karikatur di Majalah Tempo edisi 26 Februari 2018. Yang mau saya katakan, kondisi di atas rasanya relevan dengan sejumlah kondisi di buku yang saat ini saya baca. Judulnya Karni Ilyas: Lahir Untuk Berita. Biografi ini sebenarnya terbitan tahun 2012. Di dalamnya, selain menceritakan perjalanan karir 40 tahun sebagai wartawan sang presiden Indonesia Lawyers Club, juga memuat catatan mingguannya yang dulu terkenal rutin dimuat di majalah FORUM keadilan: Catatan Hukum (cakum). Ada beberapa argumen dalam cakum yang mirip dengan kondisi yang dihadapi Tempo—dan media massa lain pada umumnya—terutama ketika berhadapan dengan ketidakpuasan publik atas produk jurnalistik. Dalam sebuah edisi cakum berjudul “Trial By The Press”—media massa yang mengambil alih wewenang hakim dalam persidangan—Karni berkisah tentang pejabat kejaksaan yang tidak nyaman dengan pemberitaan beberapa kasus. Mereka merasa terusik karena nama baik institusinya sedang diusik akibat sejumlah kasus, dari Bank Duta sampai Bappindo-Eddy Tansil. Karni membela diri bahwa kondisi serupa trial by the press yang dikeluhkan, justru terjadi karena pihak yang harusnya memberi klarifikasi malah tidak memenuhi haknya.
“faktor utama penyebab situasi itu terjadi adalah sikap kedua pejabat tersebut yang tetap saja tutup mulut bila dikonfirmasi wartawan” (cakum Trial By The Press, 7 Juli 1994)Kondisi sebangun nampaknya terjadi dalam kasus yang menjadi latar belakang pembuatan karikatur di Majalah Tempo. Celakanya, seperti yang tertulis dalam cakum berjudul “Pers”, wartawan tak ubahnya setiap hari bertemu buah simalakama.
“Kalau berita yang diturunkan media massa kurang ‘menggigit’, pembaca akan menganggap wartawannya sudah melempem. Tapi, kalau beritanya cukup kritis, banyak pihak akan merasa tersinggung.” (cakum Pers, 25 September 1995)Padahal,
“...keadaan masyarakat sendiri ikut menentukan lahirnya berita tersebut. Tidakkah, memang, pers sering menerima jeritan masyarakat...” (cakum Pers, 25 September 1995)Dengan demikian, yang terjadi di kantor Tempo tempo hari kelihatannya timbul karena ketidakpahaman itu. Terlebih, demonstran juga tidak mengerti bahwa pengaduan produk jurnalistik mestinya dialamatkan ke Dewan Pers. Malangnya, polisi tidak mengarahkan mereka ke jalan yang benar, malah memberi izin demo ke kantor media massa. Maka jelas sudah simpulan dari realita pasca karikatur Majalah Tempo:
“Kekuasaan itu tidak hanya harus berarti kekuasaan raja atau presiden, ... kekuasaan kelompok mayoritas, bahkan kekuasaan alat-alat opini publik selama ini. Karena itu, Rendra berkesimpulan, reformasi apa pun juga, termasuk reformasi kekuasaan, tidak ada gunanya bila hukum tidak berada di atas segala-galanya.” (cakum Reformasi, 18 Mei 1998) []
Subscribe to:
Posts (Atom)